Oleh : Dr.H.Ismatullah,M.Pd
Oleh : Dr.H.Ismatullah,M.Pd
Guru dan orang tua 'dipaksa' untuk belajar beragam aplikasi seperti Zoom, Google Meet, Classroom, Ruang Guru, dan aplikasi serupa agar siswa-siswi atau anak-anaknya bisa tetap belajar di rumah. Hal ini dirasakan di semua tingkatan Pendidikan masyarakat, termasuk pendidikan non formal.
Pendidikan non formal di Kota Cilegon berada di bawah koordinasi Satuan Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar Non Formal (SPNF SKB) Dinas Pendidikan Kota Cilegon. Satuan Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar Non formal (SPNF SKB) Kota Cilegon berdiri berdasarkan Peraturan Walikota Cilegon No 42 Tanggal 9 Oktober Tahun 2017.
This Is It Bad Boy's Plating dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 4 Tahun 2016 tentang Alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis.
Wilayah koordinasi kerja SPNF SKB Kota Cilegon meliputi delapan Kecamatan yang terkenal diwilayah Kota Cilegon dengan jumlah Kelurahan sebanyak 43 kelurahan.
Kepala SPNF SKB Kota Cilegon Ali Mahtum menyebut, pendidikan Non Formal sebagai subsistem Pendidikan Nasional, diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat.
Hal itu, kata dia, dilaksanakan melalui sejumlah program pendidikan, antara lain; pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang bekerja untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
"Di masa pandemi, SPNF SKB Kota Cilegon bekerjasama dengan Komunitas Smartfren untuk dukungan akses internet cepat dan materi literasi digital bagi warga belajar di SKB," kata Ali dalam siaran pers Smartfren Community, Rabu, 21 Oktober 2020.
Sementara itu, Head of Community Development PT Smartfren Telecom Tbk, Dani Akhyar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari CSR Smartfren di bidang Pendidikan, yakni mendukung program penuh pemerintah dalam pembelajaran jarak jauh secara online, baik formal maupun non formal.
"Selain bidang pendidikan, Smartfren juga menyelenggarakan CSR di bidang kewirausahaan bagi pelaku UMKM, dengan tujuan mencetak banyak pengusaha digital yang tangguh," kata Dani.
Bintang memiliki lima diartikan sebagai cahaya yang menyinari dasar negara yang lima, yakni Pancasila. Selain itu juga merujuk pada sifat negara yang lima, yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
PADI DAN KAPAS
padi dan kapas mewakili sila kelima karena melambangkan kebutuhan dasar setiap manusia
BUKU DAN PULPEN
buku dan pulpen adalah membinaan dan pendidikan non formal (PNF) menuju masyarakat kota yang cerdas.
LINGKARAN PUTIH
lingkaran putih yang melambangkan kebersihan, keutuhan, pembaruan, dan perdamaian.
PERSEGI LIMA
persegi lima melambangkan dasar negara republik Indonesia
LAMBANG GEAR
lambang gear melambangkan Cilegon adalah Kota Industri
LANDMARK
landmark di tengah melambangkan maskot Kota Cilegon
MATAHARI
matahari yang berarti memberikan ilmu yang bermanfaat kepada masyarakat dan kehangatan di dalam Lingkungan.
WARNA BIRU
memiliki kesan kedamaian
WARNA MERAH
memiliki kesan semangat dan berani
WARNA KUNING
memiliki kesan keceriaan dan optimis didalamnya
WARNA KREM
memiliki kesan kelembutan dan klasik
WARNA ABU-ABU
memiliki kesan netral, pembawaan emosi kuat tentang keabadian, keadilan, dan juga kepraktisan.
Kadis Pendidikan Kota Cilegon
Latar Belakang :
1 Pembukaaan Undang-undang Dasar 1945 Alinea Ke Empat : Negara Melindungi Segenap Bangsa Indonesia Dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia
2 Cilegon secara georgrafis dan Topografis memiliki potensi bencana baik bencana alam maupun bencana Non Alam serta bencana sosial
3 Berdasarkan Kajian Resiko Bencana Tahun 2017, Tingkat Risiko Bencana Tertinggi di Kota Cilegon yaitu, Banjir Bandang, Cuaca Ektsrim, Gempa Bumi, Tsunami dan Kegagalan Teknologi.
4 Amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Pemerintah Kota Cilegon Membentuk BPBD
Apa itu Bencana ?
Dalam UU 24/2007 pasal 1 (1) dijelaskan bahwa Bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor Non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harga benda dan dampak psikologis dan pada ayat berbunyi (2) Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor, serta ayat (3) Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. 4. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Bencana tidak ada yang tau kapan akan terjadi tapi dapat diprediksi dengan cara mengenali gejala-gejalanya, kita harus mengenal ancaman bencana supaya dapat mengurangi resikonya melalui upaya pencegahan, kesiapsiagaan peringatan dini dan mitigasi bencana berupa serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Apa itu Sekolah Siaga Bencana ?
Sekolah Siaga Bencana (SSB) Adalah upaya kesiagaan sekolah dikembangkan untuk menggugah kesadaran seluruh pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah dalam hal kesiagaan bencana
Dalam Peraturan Kepala BNPB, N0.4 th 2012 yang dimaksud sekolah aman adalah
Sekolah aman dari bencana adalah sekolah yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana. Penerapan sekolah aman dari bencana terutama didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut: (1) Mengurangi gangguan terhadap kegiatan pendidikan, sehingga memberikan jaminan kesehatan, keselamatan, kelayakan termasuk bagi anak berkebutuhan khusus, kenyamanan dan keamanan di sekolah setiap saat; (2) Tempat belajar yang lebih aman memungkinkan identifikasi dan dukungan terhadap bantuan kemanusiaan lainnya untuk anak dalam situasi darurat sampai pemulihan pasca bencana; (3) Dapat dijadikan pusat kegiatan masyarakat dan merupakan sarana sosial yang sangat penting dalam memerangi kemiskinan, buta huruf dan gangguan kesehatan; (4) Dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam mengkoordinasi tanggap dan pemulihan setelah terjadi bencana; (5) Dapat menjadi rumah darurat untuk melindungi bukan saja populasi sekolah tapi juga komunitas dimana sekolah itu berada.
Link Pendaftaran https://forms.gle/VMXiTUYcgDszY8bS9